|
Jogja Departemen Store yang terletak di Jalan Otista Subang, Jawa Barat mendapat ancaman teror bom melalui pesan singkat. Aksi terror tersebut terbilang berani. Pasalnya pelaku mengirimkan pesan singkat berisi ancaman terror itu kepada orang nomor satu di kepolisian resor Subang.
Dalam pesan singkat itu, si pelaku mengaku sudah memasang bahan peledak di setiap ruangan. Sistem peledakannya dengan menggunakan remote control, sehingga bisa dilakukan dari jarak jauh. Kapolres Subang AKBP Sugiyono mengungkapkan pihaknya menerima pesan singkat sekitar pukul 11.53 WIB.
Si pelaku mengancam akan meledakan Jogja Dept Store. “SMS-nya langsung dikirim ke nomor saya Jam 11.53 WIB,” jelas Kapolres Subang AKBP Sugiyono. Atas pesan singkat tersebut, Polisi langsung melakukan penyidikan. Salah satunya dengan melakukan penyisiran ke lokasi yang menjadi target ancaman. Agar tidak menimbulkan kepanikan, penyisiran dilakukan dengan cara diam-diam. “Kita langsung berkoordinasi dengan pihak Jogja, setelah itu kita lakukan penyisiran ke di lokasi dengan cara silent (tersembunyi) sehingga tidak memunculkan kepanikan,” katanya.
Setelah dipastikan aman, jajaran kepolisian langsung melakukan penyidikan terhadap pelaku pengirim SMS ancaman tersebut. Sekira pukul 14.30 WIB polisi berhasil meringkus pelakunya di depan RM Kalama, Jalan Mayjend Soetoyo, Subang. “Sekira pukul 14.30 WIB, kami mengamankan pelaku di depan RM. Kalama, kami selidiki dan lakukan jebakan,” terangnya.
Dari hasil pemeriksaan aparat, pelaku teror yang diketahui bernama Hadi Kusuma (23), warga Subang ini mengaku teror bom itu terinspirasi dari sebuah pemberitaan di sejumlah media. Ancaman terror itu, menurut Hadi hanya untuk menakuti-nakuti masyarakat. Kendati motivasinya untuk membuat suasana panik, namun pelaku terancam pasal terorisme dengan ancaman kurungan seumur hidup. sumber
Trackback(0)
 |